Gallery

Kamis, 02 Februari 2012

Prof Ali Jum'ah

Prof Ali Jum'ah Muhammad adalah seorang mufti Mesir. Beliau baru saja menerbitkan buku dengan judul: al-Bayan li-ma Yusyghil al-Azhan, dua jilid. Dalam buku ini memuat fatwa-fatwa beliau sekitar berbagai masalah yang muncul di masyarakat sekarang ini.
Salah satu masalah yang dibahas, yakni: kaifiyah khitan perempuan.
Khitan anak perempuan adalah tradisi masyarakat sekitar Sungai Niel Mesir. Masyarakat Mekkah tidak mengenal khitan anak perempuan. Nabi Shalla Allah 'alaih wa sallama setelah hijrah ke Medinah baru mengetahui adanya tradisi khitan bagi anak perempuan ini. Nabi Shalla Allah 'alaih wa sallama sendiri tidak mengkhitan anak perempuannya.
Ada riwayat terkait Ummi ‘Athiyah yang maknanya: "Tidak boleh melakukan tindakan melukai tubuh".

Lajnah Fatwa Mesir sudah mengeluarkan fatwa haram terhadap khitan anak perempuan.
Adapun untuk anak-laki-laki adalah dipandang baik untuk kesehatan. Dan tradisi khitan untuk anak laki-laki banyak diikuti oleh orang di luar Islam [1]
Masalah lain yang disorot beliau, antara lain:

1.      Larangan merokok
2.      Persoalan imam perempuan dan kebolehan berkhutbah
3.      Cium tangan bagi guru sufi.
4.      Hukum mendengarkan musik
5.      dll 
    Buku karya Ali Jum'ah ini menarik untuk dibahas dan didiskusikan. terutama bagi kalangan akademisi, dan masyarakat pecinta kajian keilmuan Islam. pandangan-pandangan hukum Prof Ali Jum'ah cukup toleran dan dapat menginspirasi masyarakat muslim di belahan dunia lainnya.


[1] Lihat Ali Jum’ah, al-Bayan li-ma Yusyghil al-Azhan, jilid I ( Mesir: Dar al-Maqtham, 2009), h. 99-102.

Tidak ada komentar: