Senin, 01 Oktober 2012
5 Dingin
Di harian Kompas, Prof Jimly Ashshiddiqy mengemukakan pandangan yang bernas dalam menghadapi carut marut penegakan hukum di republik ini. Resepnya adalah lima dingin. Yakni:
berkepala dingin. Seorang penegak hukum harus selalu rasional dalam menghadapi kasus-kasus hukum.
Berhati dingin. Seseorang harus selalu tenang, dan tidak cepat emosional.
Bertangan dingin. Menyelesaikan sesuatu pelan tapi pasti.
Bermuka dingin. Seseorang selalu tampil senyum, dan tidak bermuka masam.
Berdarah dingin. Penegak hukum memang sewaktu waktu dituntut untuk kejam. Mungkin lebih tepatnya disebut sebagai sikap yang tidak pandang bulu.
Pandangan Prof Jimly di atas sangat menarik untuk diterapkan terutama oleh penegak hukum. Tentu kita yang kebetulan berprofesi lain juga dapat menerapkannya untuk menyelesaikan persoalan pelik di era sekarang ini.
Wa Allah a'lam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar