Gallery

Kamis, 04 April 2013

Pendidikan Anti-Korupsi

Seperti kita ketahui bahwa masyarakat sudah sangat "muak" dan benci kepada para koruptor. Sebab, sudah jamak diketahui bahwa apabila distribusi kekayaan negara tidak merata pasti melahirkan kemiskinan. Oleh Peter Drucker--pemikir manajemen nomor wahid--menegaskan bahwa sesungguhnya tidak ada negara yang kaya atau miskin. Yang ada adalah negara salah urus. Berikut ini kami simpulkan beberapa catatan diskusi pendidikan anti-korupsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam dengan sejumlah pimpinan pergurun tinggi Islam. 1.Pendidikan anti-korupsi harus menjadi mata kuliah mandiri. “Penubuhannya” tidak cukup dicantolkan pada mata kuliah tertentu agar lebih fokus dan memiliki body of knowledge tersendiri, dasar filosophy, epistemology, aksiology sendiri. Sebab, pesan-pesan agama demikian kuat untuk menghindari korupsi. Seperti ayat: ya ayyuha al-lazina amanu…kulu wasyarabu halalan thayyiban…..makan dan minumlah, yang halal dan yang baik. Hadis Nabi: al-rasyi wa al-murtasyi huma fi al-nar, orang yang menyogok dan yang disogok, keduanya masuk neraka. Ada banyak contoh dan teladan dalam sejarah Islam yang sangat ketat dan gencar memberantas korupsi. Umar ibn al-Khattab--khalifah kedua dan mertua baginda Nabi shalla Allah 'alaih wa sallama menegur Khalid ibn al-Walid agar tidak sering memakai pakaian sutera yang cukup mahal. Meskipun Khalid membantah karena Abdurrahman ibn 'Auf juga memakai sutera juga. Menurut catatan sejarah, Ibn 'Auf memakai sutera karena kulitnya lebih sensitif, kalau memakai selain sutera beliau gatal-gatal. Pada kesempatan lain, Ibn al-Khattab juga menegur Mu'awiyah ibn Abu Sofyan yang terkenal memiliki singgasana--layaknya kerajaan--, dan pengawal yang banyak. Meskipun Mu'awiyah berkilah bahwa Damaskus berbeda dengan suasana di Hijaz--Mekkah dan Madinah--. Damaskus adalah kota terbuka dan metropolis. Damaskus lebih modern. Jadi, Mu'awiyah harus menyesuaikan. Belakangan, Umar ibn 'Abd al-'Aziz yang legendaris itu sangat ketat dalam menggunakan fasilitas negara. Suatu malam, puteranya masuk di bilik kantornya. Beliau bertanya, apakah puteranya itu mau membahas urusan pribadi atau negara? Urusan pribadi, jawab sang putera. Segera saja sang khalifah memadamkan lampu. Sebab, lampu di kantornya adalah fasilitas negara dan diperuntukkan bagi urusan negara. Cara sang khalifah membasmi korupsi adalah dimulai dari dirinya sendiri, keluarganya, para aparatnya, dst. Teladan beliau sungguh inspiratif. Ada juga yang berpendapat cukup dimasukkan pada mata kuliah tertentu seperti civic-education, akhlak-tasawuf, tafsir-hadis, fiqih—seperti fiqih mu’amalah dan al-syirkah/ perseroan, dll. Khusus fiqih, kita harus berhati-hati terutama pada bab al-hiyal fi al-furu’. Seperti contoh Baju dengan hasil curian tidak membatalkan sahnya shalat. Ada juga yang mengusulkan agar fiqih ibadah—yang pokok bahasannya “itu-itu juga” sebaiknya diganti saja dengan Pendidikan Anti-korupsi. Sehingga Mata Kuliah anti-korupsi ini tidak menambah beban sks dalam kurikulum di PTAI. 2.Perlu menciptakan “habit”, seperti membuat famplet, poster, baliho, kantin kejujuran—meskipun 80% bangkrut menurut penelitian Harian Kompas. Sebab, anti-korupsi bukan hanya pada ranah pengajaran, tapi sesungguhnya pada proses pendidikan dan pembiasaan. Milieu sangat penting. Dari kecil sudah diterapkan oleh orang tua kita. Umpamanya, seorang orang tua atau guru TK memberi tahu muridnya: “Jangan sampai sandalnya tertukar. Perhatikan baik-baik! 3.Perlu Law enforcement, penegakan hukum yang kuat. Seperti di China, korupsi di atas 1 Milyard hukumannya tembak mati. 4.Perlu lebih serius dan untuk memperluas kajian anti-korupsi, sebaiknya dilakukan studi banding ke Negara atau universitas tertentu, baik dalam maupun luar negeri –New Zeeland, Swiss, Jepang, China--yang telah berhasil menerapkan pendidikan anti-korupsi. Demikian.

Tidak ada komentar: