Jumat, 12 April 2013
Kawin!
Menikah atau kawin adalah sunnah Nabi shalla Allah 'alaih wa sallama. Barang siapa yang enggan menikah, maka dia bukanlah golonganku. al.nikah sunnati, fa man raghiba 'an sunnati fa laisa minni.
Nikah dalam al. Quran disebutkan sebagai mithaqan ghalizhan, perjanjian yang sangat berat. Sepuluh ayat yang diterima Nabi Musa alaih as.salam juga disebut sebagai mithaqan ghalizhan. Sesungguhnya menikah itu menandakan seseorang sudah dewasa. Seseorang sudah berani bertanggung jawab. Ibnu Araby menyebut yatim bagi seseorang yang belum menikah.
Secara spiritual, peristiwa pernikahan akan selalu disaksikan oleh para malaikat, dan seluruh hadirin para undangan. Sepasang sijoli yang melangsungkan pernikahan harus senantiasa mengingat bahwa ada banyak tetesan keringat orang lain yang ikut berkontribusi demi terselenggaranya sebuah pesta pernikahan. Oleh karena, kita seharusnyalah mengingat jasa mereka itu. Kedua mempelai juga harus mengingat bahwa dengan peristiwa pernikahan itu berarti seorang suami atau isteri telah bertambah orang tuanya.
Ingatlah sesalu bahwa seberat apa pun persoalan rumah tangga harus dihadapi dan diselesaikan di atas sajadah. Allah swt berfirman: wa takunu al.jibal kal 'ihni al.manfusy, meskipun musibah yang menimpa kita seperti memikul gunung, tapi karena kita selalu bersandar kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, maka musibah itu menjadi sangat ringan seperti kapas. Semua persoalan kehidupan harus diselesaikan di atas sajadah.
Hendaklah kita selalu mengingat visi pernikahan itu, mawaddah wa rahmah. li taskunu ilahah. al.Quran surah al.Rum. Bahwa keluarga sakinah hanya dapat terwujud jika keluarga tersebut senantiasa memupuk mawaddah wa rahmah. Mawaddah adalah cinta suami atau isteri yang masih bernalar. Masih ada kritik. Rahmah adalah cinta kasih yang sangat tulus tanpa pamrih. Cinta ibu kepada bayinya adalah rahmah. Seorang ibu rela bangun empat kali semalam untuk mengganti pokok bayinya tanpa mengeluh. Inilah cinta rahmah. Visi pernikahn dalam Islam adalah perpaduan antara mawaddah wa rahmah untuk mencapai keluarga sakinah.
Keluarga sakinah, keluarga bahagia. Salah satu cirinya adalah jika seluruh anggota keluarga betah di rumah. Suami akan selalu merindukan pulang ke rumah. Seorang anak selalu rindu berkumpul dengan ayah ibunya. Seorang isteri juga demikian senantiasa menata rumah, mengatur belanja, membuat suasana hangat dalam keluarga. Semuanya dibingkai dalam keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah.
Demikian sekelumit nasehat pernikahan yang disampaikan Prof. Dr. Nasaruddin Umar dalam acara akad nikah salah seorang puteri koleganya. Semoga berkah. Amin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar