Gallery

Sabtu, 10 Oktober 2015

Sekolah Pasca Sarjana

Sekolah Pasca Sarjana mengalami kesulitan dalam home basing dosen-dosennya. Sebab selama ini dosen menumpuk pada fakultas. Dan dalam praktiknya, sebagian dosen pada fakultas juga menjadi dosen tetap pada Sekolah Pasca Sarjana. Kalau seorang dosen diletakkan pada tiga tempat, maka akan ada masalah pada Pangkalan Data Perguruan Tingginya. Masalh krusial lainnya selain pemenuhan dosen adalah kelengkapan perpustakaan. Rata- rata perguruan tinggi Islam mengalami kesulitan dalam pemenuhan kolksi perpustakaan. Tentu kita tidak selalu mengandalkan perpustakaan digital. Apalagi kalau perguruan tinggi di daerah yang memiliki wifi yang kurang maksimal. Belum lagi perguruan tinggi yang mengalami masalah listrik. Untuk mengatasi kesulitan home basing ini, barangkali akan banyak program studi yang tutup atau gulung tikar. Sebab, baru saja Kemenristek Dikti memblacklist 243 perguruan tinggi yang ditengarai tidak taat aturan dan tidak mengikuti regulasi akademik dengan baik. Ada yang melakukan wisuda sarjana tanpa melalui proses perkuliahan yang baik. Ada juga yang gemar menyelenggarakan pendidikan kelas jauh. Bahkan ada proses pembelajaran kelas jauh sekali. Kampus induknya ada di Pulau Jawa, sedang kampus kelas jauhnya ada di Pulau Batam, Sumatera, dan bahkan ada di Papua. Saya kira model pembelajaran seperti ini tidak wajar dan melukai substansi pendidikan. Ada lagi proses perkuliahan yang dilaksanakan secara minimalis. Yakni pqra dosennya tidak memiliki habit mengajar yang cukup seperti dari guru atau pegawai pemerintah daerah. Atau dosen dari mantan pejabat yang sudah pensiun. Ada juga kampus yang melakukan sejumlah kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri yang sesungguhnya bukanlah kampus yang baik dalam proses pembelajaran. Singkatnya kampus abal- abal. Kampus yang biasa disebut sebagai perguruan tinggi kelas ruko. Kampus yang masuk dalam kategori yang terakhir ini tentu tidak memenuhi semua persyaratan akademik. Kampus seperti ini tentu tidak mencerdaskan bangsa. Untuk mendukung program pencerdasan bangsa, sayq kira keterlibatan dan dukungan masyarakat adalah sesuatu yang sangat penting. Sebab, informasi masyarakat sangat penting untuk pengawasan dan evaluasi. Masyarakat juga harus menghindarkan diri dari memilih kuliah pada perguruan tinggi yang tidak terakreditasi. Kredibiltas civitas akademika sedang diuji. Sebab, sedikit saja kesalahan dalam memasukan data PDPT dapat mengakibatkan penonaktifan sebuah perguruan tinggi. Seperti memasukkan data guru sebagai data dosen pasti dinilia sebagai cacat dalam laman PDPT. Sebab, seorang guru bukanlah dosen. Guru haruslah tetap mengajar di ruang- ruang kelas, dan pastilah mereka belum memenuhi syarat dan kompetensi sebagai pengajar di perguruan tinggi. Habit dosen adalah meneliti. Seorang dosen berdiri di kelas untuk menyampaikan gagasan dan teori-teori barunya berdasarkan riset terbarunya. Dosen tidak sekedar menjelaksan hasil bacaannya. Tetapi hasil risetnya. Tradisi riset tidak banyak ditemukan pada diri seorang guru. Gur ya tugasnya mengajar. Guru lebih banyak bertugas untuk menteanfer ilmu pengetahuan kepada murid- muridnya. Sedangkan dosen memiliki kewajiban untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi. Yakni meneliti, mengajar dan mengabdi dalam masyarakat. Dengan demikian, pengelola perguruan tinggi harus sangat cermat dalam melaporkan data- datanya ke laman PDPT.

Tidak ada komentar: