Gallery

Senin, 19 Oktober 2015

Nikah Siri

Nikah siri masih saja menjadi topik hangat terutama kehidupan masyarakat urban di kota metropolis Seperti Jakarta. Ada saja ustaz atau orang yang mengaku kyai yang mau menfasilitasi nikah siri ini. Logika yang dibangunnya adalah daripada berbuat zina lebih baik nikah siri. Nikah siripun dalam praktiknya memasang tarif khusus tergantung pemesannya. Ada seorang kawan yang menulis skripsi nikah siri dengan layar belakang kegelisahan akademiknya wanita karier. Ia berasumsi bahwa karena banyaknya wanita karier yang bekerja di luar rumah, maka timbullah masalah nikah siri. Bermula dari miskomunikasi antara suami dan isteri, meningkatnya pendapatan isteri, banyaknya kegiatan di luar rumah, kurangnya perhatian isteri kepada suami, dst. Seorang isteri yang memiliki pendapatan lebih besar bisa menjadi pemicu miskomunikasi. Sehingga suami dapat salah paham. Ada lagi kasus, suami selingkuh dengan perempuan lain karena merasa isterinya kebanyakan berada di luar rumah sehingga sering kesepian dan kurang mendapatkan perhatian dari sang isteri. Demikian seterusnya. Ada seribu alasan yang dapat ditemukan dalam kasus ini. Dari penjelasan kawan tadi, ada dua kasus yang spesifik. Pertama, seorang isteri yang terpaksa bercerai dengan suami. Sebab, ia tidak tahan dengan perlakuan suaminya yang penun curiga. Ada rapat dikira kurang perhatian. Kebetulan suaminya adalah pegawai rendahan. Gajinya juga pas- pasan. Kalau memberi gaji atau uang kepada isteri, sang isteri pun menolaknya karena masih memiliki duit belanja. Mereka memilih untuk bercerai. Satu tahun kemudian, sang isteri menikah lagi dengan lelaki lain, ia cocok. Dan berbahagia. Suami barunya dapat memahami keadannya. Ia menjalin keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Kasus kedua. Seorang isteri tidak rela dimadu. Suaminya selingkuh dengan wanita lain. Semula informasi selingkuh didapatkan dari sms hp suaminya. Ia menemukan wanita lain yang sering melayangkan sms. Dari situlah, sang isteri menelusurinya dan tahu banhwa suaminya punya selingkuhan. Berkat anak gadisnya, ia bisa memergoki sang suami. Dan sang iteri minta cerai. Meskipun sang suami masih mengaku cinta kepada isteri pertama. Ternyata, nikah siri juga dilatari oleh kasus- kasus selingkuh. Nikah siri masih dianggap sebagai jalan keluar yang mudah dan murah. Padahal, nikah itu harus melalui pencatatan di kantor KUA. Sebab, dengan pencatatan di KUA, seseorang akan terlindungi hak-haknya dan masa depan anaknya dari hasil perkawinannya. Agar kita dapat embangun keluarga sakinah, hendaknya setiap pasangan suami- isteri harus membangun komunikasi yang efektif dan terbuka. Saling percaya. Saling menghargai. Saling mendo'akan.

Tidak ada komentar: