Gallery

Jumat, 08 Agustus 2014

Perkara

Mengurus perkara sekarang ini pastilah mahal. Setiap perkara akan diputus sesuai dengan tebal-tipisnya amplopnya. Para penegak hukum dari zaman Belanda masih seperti yang dulu, membela yang bayar, bukan membela yang benar. Kebenaran dan keadilan di pengadilan sudah diperjual-belikan secara terang-terangan. Pasal-pasal dalam KUHAP juga dibisniskan dan disesuaikan dengan tarif. Gelar perkara oleh para hakim, polisi dan jaksa penuntut umum juga dipermainkan. Bahkan ditengarai ada hakim yang "tidak sehat" secara psikologis. yang penting memutus perkara dan membuat jera sang pelaku. Urusan perkara dan putusannya berkorelasi, tidak menjadi pertimbangan. Keadilan hukum tidak menjadi prioritas. yang penting bagi hakim yang sudah mendekati malaikat ini, yang penting putusannya berbeda, memberatkan dan diinginkan oleh khalayak ramai. Perkara hukumnya benar atau salah, bukanlah menjadi pertimbangan utama. Gawat! Para penegak hukum kalau demikian kelakukannya. Ke mana para pencari keadilan itu mencari keadilan sejati? Sekarang kalau berperkara, wani piro? Berani bayar berapa? Saya hanya terhibur dengan firman Allah, alaisa Allah bi ahkam al-hakimin. Benarlah Tuhan sebagai hakim yang paling adil. Dalam artian, keadilan di dunia hanyalah keadilan semu. Keadilan di akhirat di padang mahsyar adalah pengadilan yang sebenarnya. Para pendosa bisa saja berkelit dan membeli pasal-pasal KUHAP. Tapi mereka tidak bisa lepas dari pengadilan Tuhan. Sehebat apapun kelihaian mereka pastilah Tuhan lebih lihai.

Tidak ada komentar: