Kamis, 16 Agustus 2012
Absen Khusus
Menjelang lebaran Idul Fitri dan ngantor sehari atau dua hari setelah lebaran, biasanya kantor-kantor pada mengedarkan absen khusus. Kalau ada yang tidak hadir atau bolos dari kantor pada hari-hari tersebut, pasti yang bersangkutan akan dikenai sanksi kepegawaian.
Meskipun absen khusus ini memiliki dampak yang baik bagi kehadiran para pegawai di kantor, tapi apakah absen khusus tersebut berbanding lurus dnegan kinerja para pegawainya, belum ada penelitian khusus mengenai ini.
Saya biasa berpikir, di era sekarang ini, apakah absen atau sidak seperti ini masih efektif. Sebab, mestinya yang dibutuhkan bukan hanya absensinya, tapi bagaimana dengan kinerja para pegawai tersebut.
Bukankah era sekarang sudah era revolusi informasi. Pekerjaan bisa saja dikerjakan di mana saja. Mestinya, setelah kehadiran pegawai, yang terpenting adalah kinerjanya.
Ada banyak hal yang bisa dikerjakan di rumah, di jalan, atau dalam perjalanan ke kantor. ADa banyak pekerjaan yang bisa dikerjakan, di selesaikan tanpa pertemuan secara fisik dengan pelanggan. bahkan mengurangi intensitas pertemuan itu justeru akan memperkecil kemungkinan terjadinya gratifikasi yang selama ini digelisahkan dan dikhawatirkan oleh lembaga penegak hukum seperti KPK.
Pemanfaatan IT secara maksimal justeru sangat tepat bagi kota metropolis seperti Jakarta. Apalagi dengan tingkat kemacetan yang semakin meningkat setiap harinya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar