Gallery

Minggu, 28 April 2019

Penilaian Buku PAI, 2019

Saya ingin berbagi Beberapa Catatan Penilaian Buku: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti,Kelas XII, tahun 2019. Setelah penelaahan buku tersebut secara cermat dan komprehensif, maka secara umum buku tersebut telah membahas banyak hal terkait pembentukan akhlak al-karimah dan budi pekerti bagi siswa. Namun terdapat beberapa persoalan substansial dan hal-hal teknis yang perlu direvisi, sebagai berikut: 1. Masih perlu perbaikan bahasa Indonesia yang baik sesuai dengan ketentuan EYD (Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan) dan KBBI(Kamus Besar Bahasa Indonesia). Seperti terdapat penggunaan kata “Kepala Batu”, pada halaman 174. Kata ini kurang tepat dalam konteks pembelajaran. Juga terdapat pengulangan kata yang sama dalam satu kalimat(...contoh sederhana terdapat pada h.iii, kalimat........Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses pendewasaan manusia menjadi manusia seutuhnya, yakni manusia yang memiliki kesempurnaan pada seluruh dimensi kehidupan manusia, baik secara fisik, psikis, mental, spiritual dan religius......Kata manusia berulang empat kali dalam satu kalimat. 2. Kutipan dan terjemah ayat suci al-Qur’an sebaiknya menggunakan al-Qur’an dan terjemahnya versi Kementerian Agama yang telah diterbitkan dan di-tashih oleh Lajnah Pentashih Mushaf al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat, Kemenag RI. Terdapat banyak kesalahan pengutipan lafaz ayat seperti pada halaman 93, dan 175. Terjemah ayat Q.S Luqman ayat 13-14, ...wa huwa ya’idzuhu, diterjemahkan:... ketika dia memberi pelajaran kepadanya,...mestinya ketika dia memberi nasehat kepadanya....,dst. 3. Buku ini juga memuat hadis-hadis prediktif atau ramalan, yang dipertanyakan keshahihannnya oleh para ulama hadis seperti hadis kedatangan dajjal pada akhir zaman, dst. Hadis-hadis ramalan tersebut, disamping tidak shahih, juga membuat “kegalauan” di kalangan umat. Umat kita sebaiknya disodori hadis-hadis yang mengajak umat menjalani hidup lebih optimis, dan tidak pesimis. 4. Terdapat kekurangan penyebutan atau pencantuman nama tokoh-tokoh utama sufi dan ilmuwan Islam yang sangat masyhur, seperti tokoh-tokoh sufi: Hasan al-Bashri, Rabi’ah al-Adawiyah,...untuk ilmuwan dan filosof: Ibn Rusyd, al-Biruni, dst.....Tokoh-tokoh ini sangat besar peranannya dalam belantika pemikiran Islam klasik dan abad tengah Islam. Bahkan karya-karya beliau ini menjadi rujukan sampai perkembangan ilmu dan tekonologi di dunia modern (h. 250-251). 5. Perlu up date data sejarah terutama pada penjelasan kemunduran Islam....li madza ta’akhkhara al-muslimun.....Mengapa peradaban Islam mundur....Penyebutan Syeikh Imran Basyuni tidak lengkap. Nama Syeikh Arkib Arselan tidak disebut-sebut, padahal beliaulah yang berjasa membukukan jawaban Syeikh Rasyid Ridha, h. 263. Syeikh Imran Basyuni Sambas mestinya mendapatkan ruang lebih banyak pada uraian bab ini. Beliau dengan kecerdasannya yang futuristik itu, tidak sekedar disebutkan namanya dalam pembahasan. Sebab, surat Syeikh Imran Basyuni demikian mendunia dan karenanya menginspirasi gerakan pembaruan pemikiran Islam dunia. Karya-karya monumental beliau masih juga menjadi kajian akademik hingga dewasa ini. 6. Pada halaman 116 terdapat kesalahan fatal terjemah. Q.S al-Baqarah (2) ayat 213. Terjemah ayat berbeda dengan ayat yang semestinya diterjemahkan. Saya pikir, dalam konteks pembelajaran hal seperti ini tidak boleh terjadi. 7. Peran Walisongo dalam penyebaran Islam di Jawa hanya disebut sepintas. Seperti peran Sunan Kudus dalam moderasi beragama sama sekali tidak mendapat ruang pembahasan yang memadai. Bahwa tradisi tidak menyembelih sapi karena menghargai umat Hindu di sana dan masih berlangsung sampai hari ini, sama sekali tidak ditulis. Peran Sunan Kalijaga dalam dunia pewayangan juga tidak mendapatkan perhatian sama sekali. Padahal beliau berdakwah secara damai dengan budaya setempat melalui media wayang. 8. Pada halaman 131, terdapat kekeliruan pada penyebutan nama kerajaan Balanipa, Mandar, Kota Soppeng, Raja Gowa tahun 1562-1565 yang bergelar Tomapa’risi Kallonna. Barangkali penulisnya kurang berhati-hati dalam menggunakan bahasa daerah dan nama-nama kerajaan serta kesultanan di nusantara. Keakuratan dan ketepatan nama sangat penting sebagai bukti ilmiyah sebuah buku. 9. Pada h. 141-142, peran penting Nahdhatul Ulama dalam perjuangan kemerdekaan ditulis sangat sedikit dan tidak proporsional. Resolusi Jihad, pada tanggal 22 oktober 1945 oleh Kyai Hasyim Asy’ary sama sekali tidak mendapat perhatian sama sekali. Hal yang sama juga terjadi pada pembahasan peran penting Muhammadiyah dalam sejarah perjuangan kemerdekaan. Ada banyak tokoh Muhammadiyah yang terlibat langsung dalam perumusan Pancasila dan UUD 1945, sama sekali tidak dibahas, seperti Ki Bagus Hadikusumo dan Prof Kahar Muzakkir. 10. Daftar Pustaka yang tidak konsisten dan terdapat berulang pada kitab atau referensi yang sama. Literatur untuk pembahasan Asbab al-Nuzul ayat tidak standar. Mestinya menggunakan kitab Asbab al-Nuzul karya al-Wahidy dan atau kitab Lubab al-Nuqul fi Asbab al-Nuzul karya Imam Jalaluddin al-Suyuthy. Demikian beberapa catatan dari pengalaman melakukan penilaian buku Pendidikan Agama. Semoga tahun ini, Kementerian Agama RI lewat Badan Litbang dan Diklat dapat menyelenggarakan penilaian buku ini secara baik dan komprehensif. Menteri Agama RI, H. Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani PMA Nomor 9, tahun 2018 tentang Penilaian Buku Pendidikan Agama. Sebab, buku sangat penting dalam peningkatan literasi suatu bangsa. Dengan buku, kita dapat menjaga kewarasan bangsa tercinta ini.

Tidak ada komentar: