Selasa, 10 Desember 2013
Cerai
Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allh swt adalah cerai. Abghadh al-halal 'ind Allah al-thalaq. Demikian salah satu hadis Nabi shalla Allah ‘alaih wa sallama. Betapa beratnya keputusan cerai setelah pernikahan.
Itulah sebabnya Islam sangat rinci dalam memberikan petunjuk perihal pernikahan. Nikah adalah sunnahku, al-nikah sunnati,sabda Nabi. Nikah adalah mithaqan ghalizhan. Perjanjian yang sangat kokoh. Mithaqan ghalizhan dalam al-qur’an disebutkan untuk sepuluh sabda atau wahyu yang diterima Nabi Musa a.s. Mithaqan ghalizhan juga disebutkan untuk sebuah ikatan pernikahan. Demikian utamanya pernikahan itu. Pernikahan memiliki makna sakral.
Mengucapkan kata cerai atau ungkapan yang mengarah pada perceraian adalah cerai. Bermain-main dalam hal cerai adalah cerai. Seorang suami handaknya berhati-hati dalam hal cerai. Terkadang seseorang karena keteledorannya telanjur mengungkapkan sesuatu yang mengandung makna perceraiannya.
Cerai berdampak panjang dan luas bagi sebuah pernikahan dan keluarga. Cerai akan memporak-poranda keutuhan keluarga besar. Cerai berdampak panjang bagi perkembangan psikologi anak bagi pasangan yang memiliki buah hati.Cerai berdampak pula bagi berkurangnya sebagian harta gono-gini. Cerai juga memutus tali kasih atas dua insan yang telah mengikatkan diri dalam perjanjian yang sakral. Cerai mestinya sesuatu yang sangat dihindari.
Itulah sebabnya seseorang yang akan memutuskan untuk bercerai, sebaiknya memikirkan secara komprehensif untung-ruginya. Seseorang harus berpikir jauh ke depan. Seseorang harus meminta nasehat kepada orang yang "dituakan". Seseorang harus memiliki mentor. Seseorang harus berkaca pada sejumlah kasus perceraian yang berujung tragis. Seseorang harus pandai-pandai menahan diri dan mengendalikan emosi. Seseorang harus banyak meminta petunjuk dari langit. Seseorang harus berpikir jernih. Seseorang harus bertindak dengan sangat dewasa. Semoga Tuhan senantiasa memberkahi kita semua, keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Amin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar