Gallery

Rabu, 18 Mei 2016

ToT Zona Integritas

Konon, zona integritas pertama kali dimunculkan oleh BPKP. Kemudian di take over oleh KPK. KPK membentuk Tunas Zona Integritas di beberapa tempat.
Zona integritas tidak sekedar dipidatokan. Tetapi membutuhkan membangun sebuah sistem yang baik. Sebab, sistem yang baik akan memperbaiki orang yang buruk.
Zona integritas dalam sebuah lembaga ditandai dengan:
a. Bersih dari KKN.
b. Pelayanan publik yang prima. Pelayanan yang maksimal kepada publik. Semua sistem pelayanan haruslah on line. Pelayanan yang on line lebih cepat, lebih murah, dan ada kepastian. SOP, standar operational prosedure sebuah pekerjaan harus jelas.
c. Kompetensi dan kapasitas aparatur sipil negara. Aparatur yang memiliki komitmen yang tinggi profesional, sehingga mereka dapat memahami pekerjaan dan tanggungjawabnya. Setiap JFU, jabatan fungsional umum seharusnya memiliki SOP pada setiap pekerjaannya.
Kita harus malu sebagai abdi bangsa kalau tidak memberikan kinerja terbaik. Ditjen Pendidikan Islam memiliki belanja pegawai 62 % dari gaji. Berarti pegawai kita banyak dan barangkali hanya kompetensinya yang kurang.
Demikian beberapa pandangan yang disampaikan oleh Prof Ishom Yuski, sekretsris Ditjen Pendis kemenag pada pembukaan ToT Pelaksanaan pembangunan zona integritas di hotel Acacia.

Tidak ada komentar: