Gallery

Minggu, 14 Juni 2015

Dahlan Iskan, tersangka?

Dahlan Iskan jadi tersagka? Rasanya sulit dipercaya kalau akhirnya Dahlan Iskan dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka adalah sebuah kecelakaan, kata Prof Mahfudz MD. Sosok Dahlan Iskan adalah terkenal pendobrak kemapanan. Pak DI juga terkenal bersih dan sudah tidak menginginkan menerima gaji selama beliau menjabat sebagai Dirut PLN. Dari segi materi, pak DI sudah termasuk berkecukupan, kalau tidak dikategorikan sebagai orang kaya.
Kita terperanjat, dan rasanya kurang percaya kalau akhirnya pak DI dijadikan tersangka. Saya mengenal beliau sebagai orang yang berusaha bertindak cepat dan bersih. Kalau beliau diundang dalam sebuah acara seminar, beliau memesan sendiri tiket, tidak mau dijemput, dan tidak mau menerima honor. Bahkan beliau membawa sendiri air Aqua untuk persiapan minum.
Saya menjadi bertanya-tanya, apakah orang seperti pak DI masih layak dijadikan tersangka. Apakah logika hukum kita tetap berkutat pada kebenaran material, dan tidak substansial? Apakah pengadilan kita tempat untuk mencari dan mendapatkan keadilan? Atau pengadilan kita hanyalah tempat mengadu ketangkasan memperdebatkan pasal-pasal KUHAP dan Undang-Undang korupsi.

Tidak ada komentar: