Gallery

Senin, 25 Mei 2015

Perkara

Berperkara adalah sesuatu yang harus dihindari di era sekarang. Ada pameo yang mengatakan, Ada uang habis perkara. Mengurus perkara semua harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit. Tidak ada makan siang yang gratis, kata pepatah Amerika. Orang yang brperkara apalagi orang kaya atau para selebriti pastilah harus merogoh kantong dalam- dalam. Karena para lawyer mengira bahwa mereka itu adalah kaum elit yang berkantong tebal. Bagi orang yang kurang berduit atau tidak mau berkorban di era sekarang pastilah sulit untuk memenangkan perkara. Hukum dan pasal- pasal dalam KUHAP menjadi permainan kaum ahli hukum. Bahkan. KUHAP itu sendiri diplesetkan menjadi Kalau ada Uang Habislah Perkara. Dalam pengadilan, kejujuran, kebenaran dikesampingkan. Yang menang adalah mereka yang berani membayar. Putusan - putusan hukum lebih berpihak kepada kaum beruang.
Kasus nenek Asyani yang dituduh mencuri delapan potong kayu jati milik perhutani adalah contoh tipikalnya. Betapa rasa keadilan sudah tercabik- cabik di republik ini. Nenek Asyani yang sudah sepuh, dan membawa badannya pun sudah terseok- seok masih harus memngikuti sidang berkali- kali. Jaksa, hakim, dam kepolisian sedang mempertontonkan dagelang hukum yang tidak mendidik. Masyarakat terperangah menyaksikannya. Penegakan hukum di Indonesia sudah mengalahkan film India. Para penegak hukum sudah kehilangan nalar penegakan rasa keadilan hukum.

Tidak ada komentar: