Gallery

Kamis, 29 November 2018

Menerjemah Itu Menafsir

Sambutan Menteri Agama RI Menerjemah itu= Menafsir Betapa pentingnya al-Quran terjemah bahasa daerah dipahami oleh masyarakat Indonesia. Karena kita adalah bangsa yang sangat majemuk yang juga menggunakan bahasa daerah yang sangat beragam. Bahasa adalah cara kita untuk bisa berkomunikasi. Pada umumnya bahasa terutama bahasa ibu itu memiliki kedekatan dengan penuturnya. Di sinilah letak urgensi dan arti penting kehadiran al- Qur'an Terjemah bahasa daerah. Pada hakikatnya alih bahasa atau terjemah adalah juga penafsiran. Sebagai sebuah penafsiran, terjemah pastilah dinamis. Sebagaimana halnya masyarakat kita juga berubah sangat dinamis, sehingga terjemahan al- Qur'an pun berubah sesuai tuntutan zaman. Upaya Kemenag untuk terus merespon realitas kita yang sangat beragam. Kami telah menginisiasi penerjemahan al Quran kedalam banyak bahasa daerah. Kami sudah menyelesaikan 16 bahasa daerah. Yang antara lain bahasa Jawa Banyumasan, Bahasa Kaili, Makassar, Bolaang Mangondow, Batak Angkola, Bahasa Minang, bahasa Dayak, Ambon, Bali, Bugis, bahasa Aceh, Madura, Banjar, Palembang, Osing, dan Sunda. Dan menyusul Bahasa Melayu Riau, Bahasa Lampung, bahasa Rejang, bahasa Muna, dst. Inilah cara kita agar al- Qur'an sebagai rujukan utama umat muslim bisa lebih dipahami apa isi kandungannya. Saya ingin meneguhkan dan mengingatkan kita semua, bahwa terjemahan al- Qur'an hakikatnya bukanlah al-Quran itu sendiri. Jangan sampai ada yang memahami terjemahan al-Qur'an seakan-akan identik dengan al-Qur'an. al- Qur'an adalah kalamullah, firman dan titah Tuhan. Ketika al-Qur'an "mewujud" sebagaimana yang kita baca sekarang, pada abad tengah terjadi perdebatan sengit dalam ilmu kalam. Apakah al-Qur'an itu qadim atau hadith (makhluk) ? Kalau al- Qur'an itu makhluk, bagaimana kita bersikap dengannya? Tapi apa pun perdebatan itu, ini adalah firman Allah. Sementara terjemahan al Quran adalah karya manusia. Tentu teks al- Qur'an dan terjemahnya adalah dua hal yang sangat berbeda. Terjemahan dengan segala penghormatan kita kepada para penerjemah, tetap saja bisa keliru. Terjemahan juga bisa beragam sedang al-Qur'an itu satu. Tidak ada versi ini dan versi itu, meskipun qiraatnya ( varian bacaan dan cara membacanya) bisa berbeda. Pertanyaan berikutnya, Mengapa al-Qur'an bisa beragam terjemahnya? Terjemahan sudah barang tentu tidak sesempurna ayat al-Qur'an, Menerjemah dan menafsirkan terkadang sesama kita bisa mengalami perbedaan. Jangankan al- Qur'an yang memiliki ratusan surah dan ribuan ayat. Kata quru' itu punya terjemahan yang tidak tunggal. Bahkan sekelas Imam al-Syafi'i bisa berbeda dengan Imam Abu Hanifah. Bagi Imam al-Syafii, makna quru' itu adalah suci. Sedang Imam Abu Hanifah memahaminya dengan haid, menstruasi. Coba lihat dua imam besar berbeda pendapat. Apakah thalasa quru, tiga kali menstruasi atau tiga kali suci. Betapa terma firman Allah begitu kaya makna. Kita manusia yang memiliki keterbatasan dalam "menakar" makna firman-Nya. Sekali lagi, terjemahan itu hakikatnya berbeda dengan al quran. Oleh karena itu, kita tidak perlu terlalu heran kalau mendapatkan beragam penafsiran. Banyak sekali ayat al-Qur'an yang ditafsirkan berbeda oleh para mufassir dan ilmuan. Dengan cara seperti ini, maka terjemahan kedalam bahasa daerah pun tidak pernah sempurna. Karena bahasa itu sendiri juga sangat dinamis. Apa yang kita terjemahkan hari ini belum tentu relevan dengan generasi 20 tahun kemudian. Sehingga dengan cara seperti ini, harapannya kita semakin dewasa dalam menyikapi terjemahan dan tafsir al-Quran. Saya merasa perlu menyampaikan karena kita terkadang berbeda paham, berdebat habis-habisan. Anda bisa bayangkan, sekelas Imam Syafi'i dan Abu Hanifah bisa berbeda penafsiran. Oleh karenanya, hendaknya kita rendah hati. Semoga dengan sinar cahaya hidayah al- Qur'an, kita bisa lebih arif dan bijak. Agar bahasa daerah bisa lestari, maka salah satu cara melestarikannya dengan terjemahan al-Qur'an ke dalam bahasa daerah. Bagaimana agar cara kita memahami Islam melalui al-Qur'an, bisa betul-betul substantif. Sering kali sebagian kita, memahami al-Qur'an cukup dengan terjemahan al- Qur'an. Ini tidak cukup. Sebab, untuk memahami al- Qur'an secara substansial diperlukan wawasan yang luas. Semoga dengan terbitnya al-Qur'an Bahasa Daerah ini dapat memperkuat DNA moderasi beragama di republik tercinta. Sehingga Islam rahmatan li al-alamin terus menebarkan kedamaian dan kemashlahatan antar sesama. Wa Allah al- muwaffiq ila aqwam al- tharieq

Tidak ada komentar: